Selasa, 06 Oktober 2015

Contoh Kasus Kejahatan Telematika

 1. Bank BCA jadi sasaran carding

Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama miriphttp://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com,kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, http://www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Menurut perusahaan Security Clear Commerce di Texas USA, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah Ukraina dalam hal kejahatan Carding dengan memanfaatkan teknologi informasi (Internet) yaitu menggunakan nomor kartu kredit orang lain untuk melakukan pemesanan barang secara online. Komunikasi awalnya dibangun melalui e-mail untuk menanyakan kondisi barang dan melakukan transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memberikan nomor kartu kreditnya dan penjual mengirimkan barangnya, cara ini relatif aman bagi pelaku karena penjual biasanya membutuhkan 3 –5 hari untuk melakukan kliring atau pencairan dana sehingga pada saat penjual mengetahui bahwa nomor kartu kredit tersebut bukan milik pelaku barang sudah terlanjur terkirim. Dengan demikian maka terlihat bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/ saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk dalam Transnational Crime/ kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara.
Tanggapan & ulasan :
Menurut saya mencermati hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kejahatan IT/ Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operasi dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah di antisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dalam hal ini Polri sebagai aparat penegak hukum telah menyiapkan unit khusus untuk menangani kejahatan cyber ini yaitu UNIT V IT/CYBERCRIME Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

2. Kasus  Penyadapan Australia terhadap pejabat Indonesia

Terbongkarnya kasus ini pada 18 November 2013 lalu, ketika whistleblower asal AS, Edward Snowden kepada media Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian, membocorkan dokumen yang menunjukkan badan mata-mata Australia telah menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan sang istri, Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri senior juga menjadi target penyadapan.
Penyadapan adala bagian dari kegiatan intelijen untuk mengumpulkan data dan informasi. Penyadapan bisa dilakukan secara acak atau dengan sasaran tertentu, objeknya pun bisa perorangan atau institusi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan pernyataan resmi atas ulah penyadapan yang dilakukan Australia kepada Indoensia. SBY menegaskan penyadapan masalah serius dan melanggar HAM.  penyadapan ini tentu berkaitan dengan moral dan etika sebagai negara sahabat, sebagai tetangga dan sebagai partener.
SBY mengatakan kalau dua negara sedang dalam permusuhan, bisa saja penyadapan dilakukan, tapi antara Indoensia dan Australia justru sedang bersahabat dengan baik.Terkait kasus penyadapan ini, Presiden SBY telah mengirimkan surat ke PM Australia, Tony Abbot. Melalui surat itu, SBY meminta pemerintah Australia secara resmi memberikan penjelasan atas aksi penyadapan terhadap para pejabat negara Indonesia.
Tanggapan & ulasan :
Menurut saya terbongkarnya penyadapan telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh intelijen membuka mata publik tentang persahabatan antara kedua negara itu tidak selamanya berlangsung tulus. Terbongkarnya penyadapan pejabat tinggi negara oleh Australia hendaknya menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri. Penggunaan telematika dapat menjadi suatu hal yang positif dan negatif tergantung dari siapa dan untuk apa seseorang menggunakannya. Oleh karena itu, gunakanlah teknologi telematika dengan sebijak-bijaknya agar hal tersebut diatas tidak terulang lagi.

TELEMATIKA

Pengertian Telematika Dan Manfaatnya

Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika.Orang Indonesia ternyata memang sering sekali mengadopsi bahasa. Salah satu contohnya adalah kata “TELEMATIKA” yang seringkali diidentikkan dengan dunia internet di Indonesia. Dari hasil pencarian makna telematika ternyata Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Untuk mengerti makna TELEMATIKA yang menurut pak Moedjiono yang merupakan konvergensi dari
Tele = ”Telekomunikasi”,
Ma = ”Multimedia” dan
Tika =”Informatika”
kita perlu perhatikan perbedaan antara BIDANG ILMU.
Telematika di defenisikan sebagai telekomunikasi dan informatika, maka dapat diambil contoh teknologi yang termasuk kedalam telematika, disadari atau tidaknya bahwa ternyata handphone yang kita gunakan adalah salah satu contoh dari teknologi telematika dibidang komunikasi. Karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak yang lainnya.
Manfaat Telematika
  1. Memberikan Informasi yang terupdate sekarang ini,
  2. Memudahkan dalam berbagai Informasi dengan cepat sesuai perkembangan zaman,
  3. Berkomunikasi jarak jauh,
  4.  Mendapatkan Informasi dan pembelajaran tentang apa yang kita mau,
  5.  Penghematan biaya dan transportasi.