Jenis - jenis organisasi sosial/komersial ,
bentuk kerjasama , konflik dan organisasi
A. Jenis - jenis organisasi sosial dan
komersial
Dalam organisasi susunan keanggotaan
sangatlah penting. Dimulai dari ketua sampai dengan anggota anggotanya. Mengapa
? karena organisasi harus memiliki batang tubuh organisasi itu sendiri.
Perlu kita ketahui bahwa organisasi
adalah suatu pola hubungan untuk mencapai tujuan bersama , organisasi itu
terdiri dari ketua wakil dsb dan memiliki keterikatan satu sama lain.
Organisasi Sosial berarti organisasi
yang berkecimpung dalam bidang sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan
rakyat atau juga dibilang membantu masyarakat didalam bidangnya.
contohnya : RT, RW, Posyandu,
Desa/Kelurahan, Karangtaruna , DLL
Organisasi Komersial adalah Organisasi
dibentuk untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
Contohnya: organisasi niaga yang dibentuk untuk
mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta
orang-orang yang terlibat di dalamnya
B. Bentuk Bentuk kerjasama
Banyak jenis bentuk kerjasama dalam
organisasi , yaitu diantaranya :
1. Kartel, yaitu salah satu bentuk kerjasama antar perusahan
yang bertujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil persaingan , dan
memperluas atau menguasai pasar
2. Trust, yaitu pembaruan perusahaan
yang dulu menjadi perusahaan baru , agar memperoleh keuntungan ,kekuasaan , dan
monopoli dan ada juga Trust parelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha
yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya,
trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan
tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan
mempengaruhi harga.
Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan
antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan
mereka sendiri
3. Holding company, yaitu salah satu
penggabungan usaha dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli saham atau
sero dari beberapa badan usaha yang lain
4. Joint venture, yaitu salah satu
kesatuan yang diantara kedua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas
ekonomi bersama untuk bertujuan membangun perusahaan aga lebih baik dan maju
dari sebelumnya
C. Konflik dan organisasi
Konflik berasal dari kata kerja configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam. perbedaan-perbedaan tersebut
diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat
istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar
anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan Konflik
dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang
terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak
sempurna dapat menciptakan konflik.
Terdapat beberapa cara untuk menangani konflik
dalam organisasi, sebagai berikut:
- Bersikap proaktif
Setiap anggota
tim harus turut
aktif dalam menyelesaian konflik secara proaktif.
- Komunikasi
Komunikasi yang lancar dapat
menghindari diri dari kesalahpahaman
sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan konflik yang timbul.
- Keterbukaan
Setiap
anggota harus terbuka supaya konflik tidak berlarut-larut
dan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan keterbukaan konflik yang terjadi
dapat ditangani sehingga menjadi konflik yang fungsional.
- Cara tahu akar masalah
Anggota tim
harus dapat mencari
tahu sumber atau penyebab
konflik, supaya kita kita tahu cara menyelesaikan konflik tersebut.
- Bersikap fleksibel
Anggota tim
harus bersikap fleksibel,
sehingga selalu ada
jalan untuk memecahkan konflik
yang terjadi.
- Harus adil
Bersikap adil
artinya menempatkan diri kita
dengan netral. Kita tidak boleh memihak pada salah satu pihak yang terlibat
konflik, apalagi memperkeruh suasana.
- Bersekutu
Untuk
menyelesaikan konflik kita
harus mempunyai sikap
bersekutu, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Berpikirlah menang – menang, dan jangan hanya mau menang sendiri.
Sumber :